MUQODDIMAH
Di era tahun 90-an adalah tahun
dimana keberadaan Taman Pendidikan Al Qur`an sedang booming dan keberadaanya
sangat dirasa dibutuhkan. Sedangkan disisi yang lain program SKB tiga Menteri
yang menjadi payung hukum pemberantasan buta huruf Al quran belum terasa
efeknya bila tiada campur tangan masyarakat dan institusinya. Ketertarikan semakin
menguat dan membawa pengaruh terhadap masyarakat untuk berbondong-bondong
mendirikan TPQ dengan model pengelolaan yang dikemas sedemikian rupa agar
membawa dampak positif tidak terkecuali pengaruh itu di kabupaten Pasuruan.